NGAWI - Bantuan pasca banjir menyisakan masalah. Sabtu malam lalu (24/5) Warga Desa Klitik, Kecamatan Geneng, melakukan protes ke kantor desa setempat. Mereka merasa bantuan pasca banjir diberikan dengan tidak adil. Karena hanya diterimakan pada 18 orang saja. Padahal ratusan warga Klitik merasa menjadi korban banjir yang terjadi akhir Desember 2007 lalu. "Masak yang dapat hanya 18 orang," ujar salah seoarng warga Klitik.
Pertemuan itu akhirnya dimediasi perangkat desa. Walaupun protes warga sulit diredam. Sekretaris desa Klitik, Agus Siswoyo tampak kerepotan meredakan tuntutan warga yang tidak mendapatkan bantuan. Ada sekitar 322 kepala keluarga (KK) yang meminta bantuan pasca banjir dari pemerintah itu. Bantuan itu besarnya Rp 3 juta untuk setiap rumah yang kondisinya rusak berat.
Muncul solusi dari warga dengan meminta dua per tiga atau sekitar Rp 2 juta dari dana tunai bantuan yang sudah terkucur pada 18 orang. Dana itu dikumpulkan untuk dibagikan kepada pada 322 KK lainnya.
Namun solusi itu juga bukan hal yang mudah disetujui oleh mereka yang terdaftar menerima dana bantuan. Karena dana bantuan hanya tersisa Rp 1 juta.
Sayangnya, pertemuan desa ini tidak dilaporkan pada polisi dan sempat membuat petugas terkejut. Akhirnya jajaran petugas intelkam dan petugas dari Polsek Geneng mendatangi balai desa Klitik. Protes warga sempat reda setelah dijanjikan pertemuan lanjutan membahas soal bantuan pasca banjir tersebut.
Kapolsek Geneng, AKP Pujianto mengharapkan dalam pertemuan selanjutnya, pihak desa memberitahu aparat kepolisian. Karena emosi warga rawan tersulut. "Untungnya keadaan bisa terkendali, dan warga mau bubar secara tertib," kata Puji.
Bantuan pasca banjir juga dimasalahkan di Desa Dawu, Kecamatan Paron. Kali ini bantuan untuk bidang pertanian dari kucuran APBD yang diprotes. Ada dugaan laporan besarnya kerugian akibat banjir tidak sama dengan data di lapangan. Hal ini membuat dana yang turun lebih besar sekitar 100 juta lebih dari kebutuhan seharusnya.
Kasus ini sudah masuk meja Komisi A DPRD Ngawi. Dan dewan akan segera melakukan pertemuan untuk membahasnya. "Kami sudah menerima laporan tentang kasus Dawu ini dan agenda pembahasannya masih sedang dijadwalkan," kata Machruss Yasin, anggota Komisi A DPRD Ngawi