NGAWI - Praktek pungutan meresahkan kalangan pendidik di Ngawi. Puluhan guru yang lolos sertifikasi kemarin (17/6) protes ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi. Mereka protes terkait iuran Rp 500 ribu bagi guru yang lolos sertifikasi dan harus mengurus berkas serta portofolio. ''Alasannya ya untuk sosialisasi dan pengurusan berkas ke Malang dan Surabaya,'' kata Thalhah, salah satu guru SMAN I Ngawi.
Protes guru itu sebagian besar dilancarkan guru SMP dan SMA. Menurut mereka, instruksi itu disebarluaskan melalui unit pelayanan teknis dan kepala sekolah tiga hari lalu. Dan kemarin hari terakhir mengumpulkan iuran. ''Iuran itu terlalu berat, apalagi tunjangan sertifikasi sendiri baru sebagian yang menerimanya,'' kata Thalhah lagi.
Alasan permintaan iuran itu memang untuk biaya pengurusan berkas dan sosialisasi sertifikasi. Belum semua guru menerima tunjangan sertifikasi tapi sudah diminta membayar. ''Apalagi katanya ada sosialisasi tapi tak jelas. Semula di Madiun lalu dipindahkan ke Ngawi. Dan kami belum tahu kapan pelaksanaannya,'' kata Thalhah.Guru-guru mengaku sebagian rekan mereka sudah menyetorkan uang ke bidang ketenagaan. Ini terutama dilakukan para guru SD. Untuk memperjelas kasus ini, utusan guru dan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abimanyu melakukan dialog.�
Guru-guru sempat terkejut karena Abimanyu mengaku tidak tahu dan tidak mengeluarkan instruksi pengadaan iuran untuk sertifikasi guru. Protes guru reda ketika dijanjikan penelusuran dan pengembalian dana bagi yang sudah terlanjur membayar. Bagi yang belum membayar diminta untuk tidak menyetorkan uangnya. ''Kami akan umumkan hal ini, apalagi kami dengar teman-teman guru terutama dari SD sudah banyak yang membayar,'' kata Atok, salah satu guru SMAN 2 Ngawi.
Abimanyu sendiri ketika ditemui usai dialog itu mengaku tak tahu-menahu dengan iuran tersebut. Namun, dia sudah melakukan klarifikasi dengan Kabid Ketenagaan, Sunyono. Abimanyu mendapat jawaban bahwa iuran itu diadakan setelah ada kesepakatan bersama MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) yang dinilainya sebagai perwakilan dari guru. ''Memang untuk pengurusan sertifikasi belum ada anggarannya. Namun kalau iuran sebesar itu jadinya memberatkan," kata Abimanyu.
Guru yang masuk daftar sertifikasi sampai tahun ini sebanyak 745 orang. Tentu bisa dibayangkan besarnya dana yang terkumpul bila semua menyetorkan iuran Rp 500 ribu per orang.
Sampai-sampai para guru menyebutkan jumlah rupiah yang terkumpul bukan untuk sewa truk untuk mengangkut berkas sertifikasi. Namun membeli truknya sekaligus. ''Saya bisa maklum nilai itu memberatkan, nanti akan kita usut dan dimusyawarahkan lagi kalau memang harus beban peserta nilai yang wajar itu berapa," ungkap Abimanyu.