NGAWI - Bantuan pasca banjir yang besarnya Rp 3 juta dipertanyakan warga Ngawi. Penerimaan bantuan dinilai kurang efektif dan rawan menimbulkan protes apabila tidak disertai survei valid pada calon penerima.
Komisi A DPRD Ngawi, saat ini terus melakukan penggalian data untuk berbagai bantuan yang dibagikan ke masyarakat. Laporan yang sudah masuk meja komisi saat ini dari Desa Dawu, Kecamatan Paron tentang bantuan pasca banjir dan beberapa laporan tentang bantuan raskin serta bantuan lainnya. "Program bantuan memang rumit dan rawan masalah. Contohnya untuk Dawu, diduga ada pembengkakan jumlah lahan korban banjir," kata Machruss Yasin, salah satu anggota Komisi A DPRD Ngawi.
Dari pengumpulan data sementara di Komisi A, pembengkakan ini dari usulan desa. Sedangkan pengucuran dana sudah dinilai memenuhi prosedur. "Kami juga menerima masukan dari petugas penyuluh lapangan," kata Machruss.
Protes soal bantuan pasca banjir juga dilakukan di Klitik, Kecamatan Ngawi. Ratusan warga juga meminta bantuan karena hanya 18 orang yang menerimanya. Bantuan sebesar Rp 3 juta untuk rehab rumah itu dinilai pilih kasih. Sebab korban banjir di Klitik mencapai ratusan orang. Warga juga melakukan aksi gruduk kantor desa pada Sabtu malam lalu (24/5).
Di Kelurahan Margomulyo, bantuan pasca banjir juga dipertanyakan karena terkucur untuk Dusun Bugisan. Padahal beberapa dusun yang lain juga merasa menjadi korban banjir pada akhir Desember 2005. "Warga mungkin akan mempertanyakan ke kelurahan," kata Fathoni, warga Margomulyo.