IPB Temukan Bakteri Dalam Produk Susu Bayi
JAKARTA, (PR).-
Pemerintah diminta segera menarik produk susu formula dan bubur bayi yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii. "Masalah bakteri, konsumen tidak bisa melihatnya. Mereka baru merasakan apabila sudah terkena dampaknya. Oleh sebab itu, lebih baik bahan makanan yang tercemar harus ditarik dari pasaran," kata Ketua YLKI Husna Zahir yang dikutip okezone, Minggu (24/2).
Husna mengatakan, penarikan produk itu perlu dilakukan sambil menunggu hasil keputusan yang diambil pemerintah terkait dengan temuan itu. "Sambil menunggu tim gabungan bekerja, pemerintah bisa menarik produk yang tercemar, sehingga konsumen tidak dirugikan," katanya.
Hal itu dikemukakan Husna terkait penemuan para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) mengenai adanya Enterobacter sakazakii dalam susu formula anak-anak dan bubur bayi. Bakteri jenis ini bisa menyebabkan radang selaput otak. Berdasarkan hasil penelitian terhadap 74 sampel susu formula, 13,5 persen di antaranya mengandung bakteri beracun. Tiga dari 46 sampel bubur susu bayi juga tercemar bakteri itu.
"Awalnya kami hanya ingin meneliti penyebab diare pada bayi, tapi saya malah kaget dengan ditemukannya Enterobacter sakazakii, bukan bakteri Escherichia coli yang sering ditemukan itu," kata Ketua Tim Peneliti IPB, Sri Estuningsih, yang juga seorang ahli susu sapi dan makanan anak.
Menurut dia, bakteri Enterobacter sakazakii sangat membahayakan. Selain bisa menyebabkan radang selaput otak, bakteri itu juga bisa menyebabkan radang usus dan peradangan jaringan di seluruh tubuh. "Apalagi, susu formula dan bubur bayi banyak diberikan kepada anak usia di bawah satu tahun. Ini sangat membahayakan," katanya.
Penelitian ini dilakukan sejak tahun 2003 dan terus disempurnakan, sebelum akhirnya dipublikasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Namun, dengan alasan Badan POM tidak memiliki kewenangan, penelitian baru ditindaklanjuti dalam pertemuan dengan lembaga terkait, Sabtu (23/2).
Dijelaskan Sri, temuan bakteri Enterobacter sakazakii pada susu formula dan bubur bayi itu baru ditindaklanjuti oleh pemerintah, dengan membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus itu. "Kami, (Sabtu) kemarin telah melakukan rapat dengan lembaga terkait di Kantor Departemen Pertanian untuk membahas temuan kami," katanya.
Menurut dia, berdasarkan hasil pertemuan itu diputuskan pembentukan tim gabungan yang berasal dari Departemen Kesehatan, Departemen Pertanian, Badan POM, dan tim peneliti IPB yang melakukan penelitian tersebut. "Nantinya, masing-masing tim akan bekerja sesuai dengan kapasitasnya," tuturnya.
Departemen Kesehatan, misalnya, akan meneliti tentang proses pembuatannya. Departemen Pertanian pada bahan dasarnya, dan Badan POM akan melakukan pendekatan kepada produsen. "Setelah tim gabungan ini bekerja, nanti akan ditentukan langkah konkretnya," ujar Sri.
Umumkan segera
Sementara itu, masyarakat meminta agar pemerintah atau Balai Besar POM Bandung segera melakukan penelusuran seputar masalah susu formula dan bubur bayi yang ditengarai mengandung Enterobacter sakazakii. Hal itu diperlukan agar masyarakat terhindar dari efek yang tidak diinginkan.
"Tetapi yang lebih penting, pemerintah segera mengumumkan nama susu formula dan bubur bayi yang bermasalah, agar masyarakat bisa menghindari produk beracun tersebut," ujar Dewi, ibu dari dua anak di daerah Pasteur yang mengaku mengetahui hal itu dari internet.
Ketika "PR" meminta konfirmasi seputar masalah tersebut ke Balai Besar POM di Bandung, mereka menyatakan belum menerima informasi seputar masalah tersebut dari Badan POM. "Saya juga malah baru mengetahui masalah tersebut dari salah satu media elektronik siang tadi," ujar Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM Bandung, Dra. Siti Nuraniyah kepada "PR", Minggu (24/2).
"Biasanya, jika ada masalah yang harus ditindaklanjuti, Balai Besar POM Bandung menerima faksimile, dan dari sana baru kita bisa melakukan tindakan selanjutnya, sesuai dengan tugas yang diberikan. Tapi sejak Jumat kemarin, kami tidak menerima surat apa pun," katanya. (A-34/A-62)***
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=13292