Admin Admin
Jumlah posting : 651 Age : 61 Lokasi : Nusantara Maya Registration date : 29.01.08
| Subyek: Sejarah Kabupaten Ngawi Sat Jun 28, 2008 5:47 pm | |
| SEJARAH PEMBENTUKAN KABUPATEN NGAWI
Nama Ngawi berasal dari “AWI” atau “Bambu” yang selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “NG” menjadi “NGAWI” apabila diperhatikan, di Indonesia khususnya Jawa banyak sekali nama-nama tempat (Desa) yang dikaitkan dengan Flora seperti CIAWI, WARINGIN, PITU, PELEM, PAKIS, MANGGIS, dan lain-lain.
Demikian pula halnya dengan Ngawi yang berasal dari “AWI” menunjukkan suatu tempat yaitu sekitar pinggir “Bengawan Solo” dan “Bengawan Madiun” yang banyak tumbuh pohon “AWI”.
Berdasarkan penelitian terhadap peninggalan benda-benda kuno dan dokumen sejarah menunjukkan status Ngawi dalam perjalanan sejarahnya:
1. Ngawi sebagai daerah SWATANTRA dan NADITIRA PRADESA pada jaman pemerintahan Raja Hayamwuruk (Majapahit) tepatnya tanggal 7 Juli 1358 Masehi (tersebut dalam PRASASTI CANGGU yang berangka tahun Saka 1280). 2. Ngawi sebagai daerah NARAWITA sultan Yogyakarta dengan Palungguh Bupati Wedono Monco Negoro Wetan, tepatnya tanggal 10 Nopember 1828 Masehi (tersebut dalam SURAT PIAGAM SULTAN HAMANGKUBUWONO V). 3. Ngawi sebagai ONDER REGENTCHAP yang dikepalai oleh ONDER REGENT (Bupati Anom) RADEN NGABEHI SUMODIGDO, tepatnya tanggal 31 Agustus 1830 Masehi nama VAN DEN BOSCH berkaitan dengan nama “BENTENG VAN DEN BOSCH” di Ngawi yang dibangun pada tahun 1839 – 1845 untuk menghadapi kelanjutan perjuangan perlawanan dan serangan rakyat terhadap penjajah, di antaranya di NGAWI yang dipimpin oleh WIROTANI, salah satu pengikut PANGERAN DIPONEGORO. Hal ini dapat diketahui dari buku “DE JAVA OORLOG” Karangan PJF LOUW Jilid I tahun 1894 dengan sebutan (menurut sebutan dari penjajah): tentang pemberontakan WIROTANI di Ngawi “Bersamaan dengan ketetapan NGAWI sebagai ONDER REGENTSCHAP telah ditetapkan pembentukan 8 REGENTSCHAP atau Kabupaten dalam wilayah Ex. Karisidenan Madiun akan tetapi hanya 2 REGENTSCHAP saja yang mampu bertahan dan berstatus sebagai Kabupaten yaitu Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan. Adapun Ngawi yang berstatus sebagai ONDER REGENTSCHAP dinaikan menjadi REGENTSCHAP atau KABUPATEN, karena disamping letak geografisnya sangat menguntungkan juga memiliki potensi yang cukup memadai. 4. Ngawi sebagai REGENTSCHAP yang dikepalai oleh REGENT atau BUPATI RADEN ADIPATI KERTONEGORO pada tahun 1834 (Almanak Naam den GREGORIAANSCHEN STIJL, vor het jaar na de geboorte van JESUS CHRISTUS 1834 halaman 31).
Dari penelusuran 4 status Ngawi diatas, PRASASTI CANGGU yang merupakan sumber data tertua digunakan sebagai penetapan sebagai HARI JADI NGAWI, yaitu pada tahun 1280 Saka atau pada tanggal 8 hari sabtu Legi bulan Rajab tahun 1281 Saka, tepatnya tanggal 7 Juli 1358 Masehi (berdasarkan perhitungan menurut LC.DAMAIS) dengan status Ngawi sebagai daerah SWANTATRA dan NADITIRA PRADESA.Sesuai dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi dalam surat Keputusannya Nomor 188.170/34/1986 tanggal 31 Desember 1986 tentang persetujuan usulan penetapan hari jadi Kabupaten Ngawi. Maka berdasarkan surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ngawi Nomor: 04 tahun 1987 tanggal 14 Januari 1987, tanggal 7 Juli 1350 Masehi ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Ngawi. | |
|