NGAWI - Pengusaha penggilingan padi harus bersabar. Karena Komisi B DPRD Ngawi masih mempertanyakan sejumlah dana kredit usaha kecil dan menengah termasuk dana kredit talangan gabah. Dana itu tak juga cair dan diterima para pengusaha padahal panen sudah datang. "Dana talangan itu diberikan ke pengusaha dan RMU (usaha penggilingan padi) untuk dapat membeli gabah petani. Namun sampai kini tak juga terealisasi,'' kata Sutrisno, anggota Komisi B DPRD Ngawi.
Dana kredit yang dikucurkan bersumber APBD Ngawi tahun 2008 dinilai sangat terlambat cairnya. Hal ini bisa dilihat dari realisasi program yang belum ada kendati sudah memasuki bulan Juni. ''Kami khawatirkan dana cair terlambat. Sedangkan waktu pengembalian tidak ada toleransi. Yakni paling akhir pada Desember,'' kata Sutrisno. Saat ini anggaran kredit lunak dari pemerintah yang biasa disebut sebagai investasi non permanen itu bunganya sekitar enam persen setahun. Namun, nilai bunga rendah tidak akan lagi menarik minat pengusaha memanfaatkannya bila waktunya sudah tak tepat. ''Misalnya dana talangan gabah tak turun saat panen datang, pengusaha akhirnya kredit ke bank dengan bunga lebih tinggi,'' kata Sutrisno.
Komisi B dalam waktu dekat ini akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas terkait. Seperti Dinas Kehewanan, Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan. ''Dimana letak hambatannya semoga setelah pertemuan hal itu bisa dipecahkan,'' kata Sutrisno lagi.
Panen gabah di Ngawi sudah dimulai sejak bulan lalu. Rata-rata panen mengalami keterlambatan sekitar sebulan bagi sawah yang pernah terkena banjir tahun 2007 lalu.